Thursday, June 24, 2010

Urgensi dan Kewajiban Mendakwahkan Islam sebagai Mabda

Kewajiban Berdakwah

Dakwah adalah kewajiban yang tidak bisa dipungkiri. Sebagai muslim, baik laki-laki maupun perempuan, kita masing-masing wajib berdakwah. Allah SWT berfirman:

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَال َﺇِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh dan berkata: "Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri?"(QS. Fushilat 33).

Seruan dia atas adalah seruan untuk Rasulullah saw. Dalam kaidah ushul, seruan untuk Rasul adalah seruan untuk umatnya selama tidak ada dalil yang mengkhususkan kepada beliau.

Bahkan Al Quran mewajibkan dakwah itu tidak hanya kepada individu, juga kepada kelompok. Al Quran menyebut orang-orang mukmin laki-laki perempuan saling tolong dalam dakwah. Allah SWT berfirman:

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma`ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan mereka ta`at kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.(QS. At Taubah 71).

Allah menjanjikan pahala berlipatganda kepada orang yang berdakwah, sebagaimana hadist:

Siapa saja yang menyeru manusia kepada petunjuk (Islam),dia pasti akan dapat pahala yang diperoleh orang yang mengikuti petunjuk itu tanpa mengurangi sedikitpun pahalanya.(HR Ahmad, Muslim,Abu Dawud,At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

Dan Allah mengingatkan manusia akan bahaya diabaikannya dakwah:

وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Dan peliharalah dirimu daripada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.(QS. Al Anfal 25).

Rasul pun memberikan peringatan kepada kita. Beliau saw. bersabda:

لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُسَلِّطَنَّ عَلَيْكُمْ شِرَارُكُمْ فَيَدْعُوْا خِيَارُكُمْ فَلاَ يُسْتَجَابُ لَهُمْ

"Hendaklah kalian benar-benar menyuruh perbuatan yang ma’ruf dan benar-benar melarang perbuatan yang munkar, atau (bila tidak kalian lakukan) Allah akan menjadikan orang-orang jahat di antara kalian berkuasa atas kalian semua (yang akibatnya banyak sekali kejahatan dan kemungkaran diperbuatnya) lalu orang-orang yang baik di antara kalian berdoa (agar kejahatan dan kemungkaran itu hilang) maka doa mereka (orang-orang baik itu) tidak diterima” (HR. Al Bazzar dan At Thabrani).

Demikianlah tidak ada keraguan lagi akan wajibnya dakwah bagi muslim maupun muslimah. Kewajiban untuk melakukan satu aktivitas tidak bisa diganti dengan kewajiban melaksanakan aktivitas lain. Kewajiban shalat misalnya, tidak jadi hilang ketika seseorang menjalankan shaum Ramadhan. Bagi seorang muslim, kewajiban mencari nafkah, tidaklah menghilangkan kewajibannya berdakwah. Atau sebaliknya, kewajiban dakwah tidaklah menghilangkan kewajibannya mencari nafkah.Demikian juga, bagi seorang muslimah, kewajiban berdakwah tidak akan bisa digantikan oleh kewajibannya melayani suami, mengasuh dan mendidik anak, serta mengatur rumah tangganya. Untuk itulah muslimah dituntuk untuk bisa mengatur waktu dengan baik.

Urgensi Mendakwahkan Islam Kaffah

Kondisi umat Islam saat ini sangatlah buruk. Tidak ada Negara Islam yang menerapkan Islam secara kaffah di negeri-negeri Islam dan mendakwahkan Islam ke seluruh dunia, serta menjaga Islam dan kaum muslimin di berbagai negeri. Banyak sekali hukum syariah terabaikan. Akibatnya keadilan dan kesejahteraan hilang dari muka bumi dan umat hidup dalam kungkungan tangan-tangan zalim. Kesengsaraan dan penderitaan pun menimpa umat dari hari ke hari. Kemiskinan, kebodohan, buruknya kesehatan, kelaparan, mahalnya harga-harga, rendahnya nilai mata uang, buruknya fasilitas umum, susahnya pekerjaan, merosotnya moral, mahalnya pendidikan, mahalnya keamanan, kriminalitas yang merajalela, dan lain sebagainya menjadi fenomena biasa sehari-hari. Berapapun usaha pendidikan, sekolah, rumah sakit, dan yayasan-yayasan sosial yang dilakukan kaum muslimin tidak mampu menghapus fenomena tersebut. Bahkan cenderung usaha amal kaum muslimin ini menjadi kontra produktif lantaran kekuarangan dana, sumber daya, dan pengelolaan yang kurang profesional. Sering kita dengar berita bahwa prestasi pendidikan yayasan Kristen/Katolik jauh di atas sekolah-sekolah islam, bahkan di atas sekolah-sekolah negeri. Waktu, pikiran, tenaga, dan dana umat ini habis untuk apa yang disebut usaha amal umat islam, tetapi justru hasilnya tidak seperti yang diharapkan. Demikian juga berbagai dakwah akhlakiyah dan ruhiyah yang dideru-derukan kaum muslimin dari beberapa dekade lalu, hasilnya kemerosotan ahlak terus terjadi. Fakta umat semakin materialistik, hedonis, bahkan jauh dari nilai-nilai moral Islam. Korupsi merajalela, suap-menyuap sudah jadi “prosedur” umat Islam. Pornografi menu sehari-hari media massa, bahkan acara buka aurat menu sehari-hari di mall, kantor-kantor, pasar-pasar, dan jalan-jalan raya. Ilmu agama dan guru sudah tidak dihormati. Paling hanya sebagai pelengkap acara seremonial, yakni tukang doa! Pelanggaran berbagai hukum syara’ hampir terjadi untuk seluruh aspek kehidupan. Pesan agama dianggap sebagai pesan moral yang tidak mengikat. Tokoh-tokoh agama banyak yang menjadi sekrup-sekrup bagi kokohnya sistemyang zalim, mereka justru diperalat oleh rezim sekular untuk membungkam masyarakat atas berbagai kebijakan sekular yang bertentangan dengan Islam. Misalnya saja, sekumpulan ulama pada masa orde baru pernah dikumpulkan di pendopo suatu kabupaten untuk minum susu dari pabrik anu yang ditengarai mengandung lemak babi. Lalu disyuting dan disiarkan bahwa susu merk anu adalah halal dengan bukti para “ulama” telah meminumnya! Ada juga “ulama” (yang telah terbeli) yang memfatwakan bahwa lokalisasi perjudian dan WTS adalah kebijakan yang bagus untuk melokalisir bahaya kedua perkara itu. Dan masih banyak lagi. Inilah bencana dan awal dari bencana. Maka disinilah urgensi dakwah Islam kaffah.

Kita tidak bisa lagi menunda-nunda mendakwahkan Islam kaffah. Yaitu mengokohkan aqidah umat sehingga mereka hanya mau menyelesaikan semua persoalan hidupnya dengan solusi dari syariat Islam. Dengan demikian mereka akan tergerak untuk mempelajari dan mengamalkan solusi Islam baik untuk menyelesaikan persoalan individu mapun persoalan keluarga mereka. Mereka juga akan tergerak untuk menyelesaikan persoalan dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat dengan solusi Islam. Ketika solusi itu belum bisa terlaksana karena belum tegaknya kekuasaan yang menerapkan aturan hidup Islam, mereka semakin giat mendakwahkan Islam kaffah sehingga akan semakin banyak orang yang akan menuntuk ditegakkannya aturan hidup Islam dalam kehidupan bernegara. InsyaAllah kondisi kaum muslimin akan berubah ketika mereka sudah berupaya menerapkan Islam kaffah sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah saw. Allah berfirman:

ﻢﻬﺴﻔﻧ ﺎﺒ ﺎﻤ ﺍﻮﺮﻴﻐﻴ ﻰﺘﺣ ﻢﻭﻗﺑ ﺎﻣ ﺭﻴﻐﻴ ﻻ ﷲﺍﻥﺇ

Artinya: “...Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan satu kaum sampai mereka megubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri...” (QS Ar-Ra’d:11).

Masihkah kita berdiam diri ?

No comments:

Post a Comment